Minggu, 08 September 2019

Hukum Melaksanakan Maulid Nabi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Dalam kajian Maulid Nabi Muhammad SAW terdapat banyak perbedaan pendapat dari kalangan para ulama’. Diantaranya dalam mengkaji sejarah maulid nabi itu sendiri , hukum merayakannya bahkan sampai hari kelahirannya.
Maulid Nabi Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk menmbangkitkan semangat umat islam . Sebab waktu itu umat islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib, yang kita kenal sebagai perang salib.
Perayaan maulid nabi Muhammad SAW membawa dampak yang besar dalam kehidupan orang – orang islam , dan dapat mempererat tali silaturrahmi sesama muslim. Terlepas dari hal tersebut adapula yang kontra dengan adanya perayaan maulid nabi Muhammad SAW yang menganggap bahwa perayaan semacam itu tidak pernah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW.
1.2     Rumusan Masalah
a.       Apakah Maulid itu ?
b.      Bagaimana hukum perayaan maulid nabi ?
c.       Bagaimana dalil – dalil yang mengkaji pelaksanaan maulid nabi ?
1.3     Tujuan Penulisan
                      Dalam kajian ini tujuan yang ingin dicapai adalah :
a)      Untuk mengetahui apakah maulid nabi ?
b)      Untuk mengetahui hukum perayaan maulid nabi
c)      Untuk mengetahui dalil – dalil yang mengkaji tentang pelaksanaan maulid nabi











BAB II
PEMBAHASAN

A.    .Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW terkadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Sesungguhnya penyelenggaraan perayaan yang memperingati peristiwa-perisiwa Islam tertentu yang kemudian dijadikan sebagai perantara untuk mendapat berkah itu, pada mulanya hanya dikenal oleh kelompok kebatinan yang buruk. Mereka adalah Bani Ubaid Al Qaddah yang menamakan dirinya sebagai Fatimiyyun.1
Upacara maulid adalah termasuk perbuatan yang dicontohkan oleh para ahli penyimpangan dan kesesatan, sesungguhnya orang yang pertama yang memunculkan perayaan upacara maulid adalah orang-orang dari Bani Fatimiyyun dari golongan Ubaidiyyun yang hidup dikurun waktu ke-4 Hijriyah.
Mereka ini sengaja mengklaim dirinya sebagai pengikut Fathimah radhiallahu anha secara dzalim dan untuk mencemarkan nama baiknya padahal sebenarnya mereka adalah sekelompok orang-orang Yahudi atau ada yang mensinyalir bahwa mereka dari orang Majusi (penyembah api) bahkan ada yang mengatakan mereka berasal dari kelompok Atheis.

B.       Hukum Memperigati Maulid Nabi Muhammad SAW
Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dirayakan dengan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh dengan berkah dan kebaikan kebaikan yang agung. Tentu jika perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyi-ah yang dicela oleh syara’. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri. Para ulama menggolongkan perayaan Maulid Nabi sebagai bagian dari bid’ah hasanah. Artinya bahwa perayaan Maulid Nabi ini merupakan perkara baru yang sejalan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi dan sama sekali tidak bertentangan dengan keduanya bisa saja hokum dari perayaan mauled di atas ,hukumnya wajib sesuai dengan dauhnya imam al busiri  .
ولوانا عملنا كل حين # لاحمد مولدا قد كان واجب
   
C.   Dalil-dalil Pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
1.Merayakan maulid termasuk dalam membesarkan kelahiran para Nabi. Hal yang berkenaan dengan kelahiran Nabi merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang lebih, sebagaimana halnya tempat kelahiran para nabi.
Dalam Al quran sendiri juga disebutkan doa sejahtera pada hari kelahiran para Nabi seperti kata Nabi Isa dalam firman Allah surat Maryam ayat 33:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ
dan kesejahteraan atasku pada hari kelahirannku”.

            Maka Rasulullah juga lebih berhak untuk mendapatkan doa sejahtera pada hari kelahiran beliau.
Dalam Al Quran, Allah juga tersebut perintah untuk mengingat hari-hari bersejarah, hari dimana Allah menurunkan nikmat yang besar pada hari tersebut, seperti dalam firman Allah surat Ibrahim ayat 5:
وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللَّهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.”

Dan juga dalam surat Al Jatsiyah ayat 14:
قُلْ لِلَّذِينَ آمَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ لا يَرْجُونَ أَيَّامَ اللَّهِ
Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah”
          
Dalam ayat tersebut Allah menyuruh untuk mengingat hari-hari Allah, secara dhahir hari yang dimaksud adalah hari kesabaran dan penuh syukur dan yang diharapkan dari hari tersebut adalah barakah yang Allah ciptakan pada hari tersebut, karena hari hanyalah satu makhluk Allah yang tidak mampu memberi manfaat dan mudharat.

Dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”

            Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk senang dengan nikmat Allah. Maka tiada rahmat dan nikmat yang lebih besar dari pada kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri mengatakan:
أنا الرحمة المهداة
Kisah lain yang menunjuki bahwa ditutntut untuk memperingati hari bersejarah adalah kisah Nabi SAW berpuasa pada hari Asyura. Ketika Nabi masuk kota Madinah, beliau mendapati yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura. Ketika mereka ditanyakan tentang hal tersebut mereka menjawab “bahwa pada hari tersebut Allah memberi kemenangan kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas firaun, maka kami berpuasa untuk mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami lebih berhak dengan Musa dari pada kamu” kemudian beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari Asyura. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk kebolehan merayakan maulid Nabi.
2.    Kisah Suwaibah Aslamiyah yang dimerdekakan oleh Abu Lahab karena kegembiraannya terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW.
            Setahun setelah Abu lahab meninggal, salah satu saudaranya yang juga merupakan paman Rasulullah, Saidina Abbas bin Abdul Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan menanyakan bagaimana keadaan Abu Lahab, ia menjawab “bahwa tidak mendapat kebaikan setelahnya tetapi ia mendapat minuman dari bawah ibu jarinya pada setiap hari senin karena ia memerdekakan Suwaibah Aslamiyah ketika mendengar kabar gembira kelahiran Nabi Muhammad”. Hadis ini tersebut dalam Shaheh Bukhary dengan nomor 4711. kisah ini juga disebutkan oleh Ibnu Kastir dalam kitab beliau Al Bidayah An Nihayah jilid 2 hal273.                                               
            Ini adalah balasan yang Allah berikan terhadap orang yang menjadi musuhNya dan mendapat celaan dalam Al Quran. Apalagi terhadap orang-orang mukmin yang senang terhadap kelahiran baginda Rasulullah SAW.
3.    Rasulullah sendiri pernah merayakan hari kelahiran beliau sendiri yaitu dengan berpuasa pada hari senin. Ketika ditanyakan oleh para shahabat beliau menjawab:
فيه ولدت وفيه أُنزل عليَّ
itu adalah hari kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)

            Hadis ini tersebut dalam kitab Shaheh Muslim jilid 2 hal 819. Hadis ini menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan maulid walaupun dengan cara yang berbeda bukan dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan memyediakan makanan dan berzikir dan bershalawat, namun ada titik temunya yaitu mensyukuri kelahiran Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini sebagai landasan dibolehkan melaksanakan maulid Nabi.
4.    Rasulullah pernah menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi.
Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib telah melakukan aqiqah untuk Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik. Aqiqah tidak dilakukan untuk kedua kalinya maka perbuatan Rasulullah menyembelih hewan tersebut dimaksudkan sebagai memperlihatkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan yaitu penciptaan beliau yang merupakan rahmat bagi seluruh alam dan sebagai penjelasan syariat kepada umat beliau.
Hadis ini oleh Imam As Sayuthy dijadikan sebagai landasan lain dalam perayaan maulid Nabi. Maka juga disyariatkan bagi kita untuk memperlihatkan kesenangan dengan kelahiran Rasulullah yang boleh saja kita lakukan dengan membuat jamuan makanan dan berkumpul berzikir dan bershalawat.
5.    Rasulullah memuliakan hari jumat karena hari tersebut adalah hari kelahiran Nabi Adam AS.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Daud
إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي
bahwasanya sebagian hari yang terbaik bagi kamu adalah hari jum`at,pada hari tersebut di ciptakan Nabi Adam, wafatnya dan pada hari tersebut ditiupnya sangkakala, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari juma`at, karena shalawat kamu didatangkan kepada ku ” (H.R. Abu Daud).

            Rasulullah telah memuliakan hari jum`at karena pada hari tersebut Allah menciptakan bapak dari seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga dapat diqiyaskan kepada merayakan kelahiran Nabi Muhammad.
6.    Memperingati maulid dapat meneguhkan hati manusia.
            Allah ta`ala menyebutkan kisah-kisah para anbiya didalam Al-quran seperti kisah kelahiran Nabi Yahya, siti Maryam dan Nabi Musa AS. Allah menyebutkan kisah-kisah kelahiran para Nabi tersebut untuk menjadi peneguh hati Rasulullah saw sebagaimana firman Allah surat Hud ayat 120:
وَكُلّاً نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu”.
            Apabila membacakan kisah para Nabi terdahulu dapat meneguhkan hati Rasulullah, maka membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana dilakukan ketika memperingati maulid juga mampu meneguhkan hati manusia , bahkan manusia lebih membutuhkan peneguh hati ketimbang Rasulullah.
7.    Maulid merupakan satu wasilah/perantara untuk berbuat kebaikan dan taat.
            Dalam perayaan maulid Nabi, dilakukan berbagai macam amalan kebaikan berupa bersadaqah, berzikir, bershalawat dan membaca kisah perjuangan Rasulullah dan para Shahabat. Semua ini merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Semua hal yang perantara bagi perbuatan taat maka hal tersebut juga termasuk taat.
8.    Firman Allah dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".

            Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan untuk senang terhadap semua karunia dan rahmat Allah, termasuk salah satu rahmaNya yang sangat besar adalah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dalam firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
            Bahkan sebagian ahli tafsir mengatakan kalimat rahmat pada surat Yunus ayat 58 dimaksudkan kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai penafsirnya, sebagaimana terdapat dalam tafsir Durar Al Manstur karangan Imam As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir Ibnul Jauzy.
            Jadi dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk terhadap datangnya Rasulullah SAW, kesenangan tersebut dapat diungkapkan dengan berbagai macam cara baik menyediakan makanan kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil berzikir dan bershalawat dll.
9.    Perayaan maulid bukanlah satu ibadah tauqifiyah
Ibadah taufiqiyah adalah ibadahyang tatacara pelaksaannya hanya dibolehkan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi, tapi maulid merupakan satu qurbah (pendekatan kepada Allah) yang boleh. Dikarenakan dalam pelaksanaan maulid mengandung hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah maka maulid itu termasuk dalam satu qurbah.
























BAB III
PENUTUP
3.1 kesimpulan
Maulid Nabimuhammad SAW adalah peringatan hari  lahirnya nabi Muhammad saw, yang dalam tahun hijriyah jatuh pada tanggal 12 robiul awal. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada rosulullah saw. Jika dengan demikian  maka bisa saja hukum dari perayaan maulid nabi, hukumnya  adalah wajib. Dengan dalil yang berlandasan terhadap dauh imam al busiri ولوانا عملنا كل حين # لاحمد مولدا قد كان واجب
Sebagian dalil - dalil yang menguatkan pelaksaan peringatan maulid nabi muhammd saw adalah dauh nabi isa yang tertera dalam al qur `an Qs : 33 والسلام علي يوم ولد yang mana merayakan maulid termasuk dalam menbesarkan  kelahiran para nabi, sebagai mana landasan ayat yang tercantum di atas. Jika hari lahirnya nabi isa saja sudah menjadi kesejahteraan , maka tidak jauh berbeda dengan hari lahirnya nabi Muhammad yang lebih patut di sejahterakan . hal ini di karenakan nabi Muhammad lebih mulia dari pada nabi - nabi yang lain, Sebagai mana dalam firman allah Qs al – anbiya`  ayat 107 وما ارسلناك الا رحمة للعالمين