BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam
kajian Maulid Nabi Muhammad SAW terdapat banyak perbedaan pendapat dari
kalangan para ulama’. Diantaranya dalam mengkaji sejarah maulid nabi itu
sendiri , hukum merayakannya bahkan sampai hari kelahirannya.
Maulid
Nabi Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk menmbangkitkan semangat umat
islam . Sebab waktu itu umat islam sedang berjuang keras mempertahankan diri
dari serangan tentara salib, yang kita kenal sebagai perang salib.
Perayaan
maulid nabi Muhammad SAW membawa dampak yang besar dalam kehidupan orang –
orang islam , dan dapat mempererat tali silaturrahmi sesama muslim. Terlepas
dari hal tersebut adapula yang kontra dengan adanya perayaan maulid nabi
Muhammad SAW yang menganggap bahwa perayaan semacam itu tidak pernah dilakukan
oleh nabi Muhammad SAW.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Apakah Maulid
itu ?
b.
Bagaimana hukum
perayaan maulid nabi ?
c.
Bagaimana dalil
– dalil yang mengkaji pelaksanaan maulid nabi ?
1.3 Tujuan Penulisan
Dalam kajian ini
tujuan yang ingin dicapai adalah :
a)
Untuk
mengetahui apakah maulid nabi ?
b)
Untuk
mengetahui hukum perayaan maulid nabi
c)
Untuk
mengetahui dalil – dalil yang mengkaji tentang pelaksanaan maulid nabi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
.Pengertian Maulid
Nabi Muhammad SAW
Maulid
Nabi Muhammad SAW terkadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي),
adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh
pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab
berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di
masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi,
peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah
Muhammad SAW.
Sesungguhnya penyelenggaraan perayaan yang memperingati
peristiwa-perisiwa Islam tertentu yang kemudian dijadikan sebagai perantara
untuk mendapat berkah itu, pada mulanya hanya dikenal oleh kelompok kebatinan
yang buruk. Mereka adalah Bani Ubaid Al Qaddah yang menamakan dirinya sebagai
Fatimiyyun.1
Upacara maulid adalah termasuk perbuatan yang dicontohkan oleh para
ahli penyimpangan dan kesesatan, sesungguhnya orang yang pertama yang
memunculkan perayaan upacara maulid adalah orang-orang dari Bani Fatimiyyun
dari golongan Ubaidiyyun yang hidup dikurun waktu ke-4 Hijriyah.
Mereka ini sengaja mengklaim dirinya sebagai pengikut Fathimah
radhiallahu anha secara dzalim dan untuk mencemarkan nama baiknya padahal
sebenarnya mereka adalah sekelompok orang-orang Yahudi atau ada yang
mensinyalir bahwa mereka dari orang Majusi (penyembah api) bahkan ada yang
mengatakan mereka berasal dari kelompok Atheis.
B.
Hukum
Memperigati Maulid Nabi Muhammad SAW
Peringatan
Maulid Nabi Muhammad yang dirayakan dengan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an
dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah perkara yang
penuh dengan berkah dan kebaikan kebaikan yang agung. Tentu jika perayaan
tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyi-ah yang dicela oleh syara’. Namun
demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang
haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau
tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan
ajaran Rasulullah sendiri. Para ulama menggolongkan perayaan Maulid Nabi
sebagai bagian dari bid’ah hasanah. Artinya bahwa perayaan Maulid Nabi ini
merupakan perkara baru yang sejalan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadits-hadits
Nabi dan sama sekali tidak bertentangan dengan keduanya bisa saja hokum dari
perayaan mauled di atas ,hukumnya wajib sesuai dengan dauhnya imam al
busiri .
ولوانا عملنا كل حين # لاحمد مولدا قد كان واجب
C. Dalil-dalil Pelaksanaan Peringatan Maulid
Nabi Muhammad SAW
1.Merayakan maulid termasuk dalam membesarkan kelahiran para Nabi.
Hal yang berkenaan dengan kelahiran Nabi merupakan sesuatu yang memiliki nilai
yang lebih, sebagaimana halnya tempat kelahiran para nabi.
Dalam Al quran sendiri juga disebutkan doa sejahtera pada hari
kelahiran para Nabi seperti kata Nabi Isa dalam firman Allah surat Maryam ayat
33:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ
يَوْمَ وُلِدْتُ
“dan
kesejahteraan atasku pada hari kelahirannku”.
Maka Rasulullah
juga lebih berhak untuk mendapatkan doa sejahtera pada hari kelahiran beliau.
Dalam Al Quran, Allah juga tersebut perintah untuk mengingat
hari-hari bersejarah, hari dimana Allah menurunkan nikmat yang besar pada hari
tersebut, seperti dalam firman Allah surat Ibrahim ayat 5:
وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ
اللَّهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“dan
ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya pada yang demikian itu
terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak
bersyukur.”
Dan juga dalam surat Al Jatsiyah ayat 14:
قُلْ لِلَّذِينَ
آمَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ لا يَرْجُونَ أَيَّامَ اللَّهِ
“Katakanlah
kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang
tiada takut hari-hari Allah”
Dalam ayat tersebut Allah menyuruh untuk mengingat hari-hari Allah,
secara dhahir hari yang dimaksud adalah hari kesabaran dan penuh syukur dan
yang diharapkan dari hari tersebut adalah barakah yang Allah ciptakan pada hari
tersebut, karena hari hanyalah satu makhluk Allah yang tidak mampu memberi
manfaat dan mudharat.
Dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ
وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah
dengan itu mereka bergembira”
Dalam ayat ini
Allah memerintahkan untuk senang dengan nikmat Allah. Maka tiada rahmat dan nikmat
yang lebih besar dari pada kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri
mengatakan:
أنا الرحمة المهداة
Kisah lain yang menunjuki bahwa ditutntut untuk memperingati hari
bersejarah adalah kisah Nabi SAW berpuasa pada hari Asyura. Ketika Nabi masuk
kota Madinah, beliau mendapati yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura. Ketika
mereka ditanyakan tentang hal tersebut mereka menjawab “bahwa pada hari
tersebut Allah memberi kemenangan kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas firaun,
maka kami berpuasa untuk mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami lebih
berhak dengan Musa dari pada kamu” kemudian beliau memerintahkan untuk berpuasa
pada hari Asyura. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al
Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk
kebolehan merayakan maulid Nabi.
2. Kisah Suwaibah
Aslamiyah yang dimerdekakan oleh Abu Lahab karena kegembiraannya terhadap
kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Setahun setelah
Abu lahab meninggal, salah satu saudaranya yang juga merupakan paman
Rasulullah, Saidina Abbas bin Abdul Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan
menanyakan bagaimana keadaan Abu Lahab, ia menjawab “bahwa tidak mendapat
kebaikan setelahnya tetapi ia mendapat minuman dari bawah ibu jarinya pada
setiap hari senin karena ia memerdekakan Suwaibah Aslamiyah ketika mendengar
kabar gembira kelahiran Nabi Muhammad”. Hadis ini tersebut dalam Shaheh Bukhary
dengan nomor 4711. kisah ini juga disebutkan oleh Ibnu Kastir dalam kitab
beliau Al Bidayah An Nihayah jilid 2 hal273.
Ini adalah
balasan yang Allah berikan terhadap orang yang menjadi musuhNya dan mendapat
celaan dalam Al Quran. Apalagi terhadap orang-orang mukmin yang senang terhadap
kelahiran baginda Rasulullah SAW.
3. Rasulullah sendiri
pernah merayakan hari kelahiran beliau sendiri yaitu dengan berpuasa pada hari
senin. Ketika ditanyakan oleh para shahabat beliau menjawab:
فيه ولدت وفيه أُنزل
عليَّ
“itu
adalah hari kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)
Hadis ini
tersebut dalam kitab Shaheh Muslim jilid 2 hal 819. Hadis ini menjadi landasan
yang kuat untuk pelaksanaan maulid walaupun dengan cara yang berbeda bukan
dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan memyediakan makanan dan
berzikir dan bershalawat, namun ada titik temunya yaitu mensyukuri kelahiran
Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini sebagai landasan
dibolehkan melaksanakan maulid Nabi.
4. Rasulullah pernah
menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi.
Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib telah melakukan aqiqah
untuk Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik.
Aqiqah tidak dilakukan untuk kedua kalinya maka perbuatan Rasulullah
menyembelih hewan tersebut dimaksudkan sebagai memperlihatkan rasa syukur atas
nikmat yang Allah berikan yaitu penciptaan beliau yang merupakan rahmat bagi
seluruh alam dan sebagai penjelasan syariat kepada umat beliau.
Hadis ini oleh Imam As Sayuthy dijadikan sebagai landasan lain
dalam perayaan maulid Nabi. Maka juga disyariatkan bagi kita untuk
memperlihatkan kesenangan dengan kelahiran Rasulullah yang boleh saja kita
lakukan dengan membuat jamuan makanan dan berkumpul berzikir dan bershalawat.
5. Rasulullah memuliakan hari jumat karena hari
tersebut adalah hari kelahiran Nabi Adam AS.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Daud
إن من أفضل أيامكم
يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فأكثروا علي من الصلاة فيه
فإن صلاتكم معروضة علي
“bahwasanya
sebagian hari yang terbaik bagi kamu adalah hari jum`at,pada hari tersebut di
ciptakan Nabi Adam, wafatnya dan pada hari tersebut ditiupnya sangkakala, maka
perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari juma`at, karena shalawat kamu
didatangkan kepada ku ” (H.R. Abu Daud).
Rasulullah telah
memuliakan hari jum`at karena pada hari tersebut Allah menciptakan bapak dari
seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga dapat diqiyaskan kepada merayakan
kelahiran Nabi Muhammad.
6. Memperingati maulid
dapat meneguhkan hati manusia.
Allah ta`ala
menyebutkan kisah-kisah para anbiya didalam Al-quran seperti kisah kelahiran
Nabi Yahya, siti Maryam dan Nabi Musa AS. Allah menyebutkan kisah-kisah
kelahiran para Nabi tersebut untuk menjadi peneguh hati Rasulullah saw
sebagaimana firman Allah surat Hud ayat 120:
وَكُلّاً نَقُصُّ
عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
“Dan
semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang
dengannya kami teguhkan hatimu”.
Apabila
membacakan kisah para Nabi terdahulu dapat meneguhkan hati Rasulullah, maka
membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana dilakukan ketika memperingati
maulid juga mampu meneguhkan hati manusia , bahkan manusia lebih membutuhkan
peneguh hati ketimbang Rasulullah.
7. Maulid merupakan satu
wasilah/perantara untuk berbuat kebaikan dan taat.
Dalam perayaan
maulid Nabi, dilakukan berbagai macam amalan kebaikan berupa bersadaqah, berzikir,
bershalawat dan membaca kisah perjuangan Rasulullah dan para Shahabat. Semua
ini merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Semua hal yang perantara bagi
perbuatan taat maka hal tersebut juga termasuk taat.
8. Firman Allah dalam
surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ
وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah
dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik
dari apa yang mereka kumpulkan".
Dalam ayat
tersebut Allah memerintahkan untuk senang terhadap semua karunia dan rahmat
Allah, termasuk salah satu rahmaNya yang sangat besar adalah Nabi Muhammad SAW,
sebagaimana dalam firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ
إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan
tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.”
Bahkan sebagian
ahli tafsir mengatakan kalimat rahmat pada surat Yunus ayat 58 dimaksudkan
kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai
penafsirnya, sebagaimana terdapat dalam tafsir Durar Al Manstur karangan Imam
As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir Ibnul Jauzy.
Jadi dalam ayat
tersebut terdapat perintah untuk terhadap datangnya Rasulullah SAW, kesenangan
tersebut dapat diungkapkan dengan berbagai macam cara baik menyediakan makanan
kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil berzikir dan bershalawat dll.
9. Perayaan maulid
bukanlah satu ibadah tauqifiyah
Ibadah taufiqiyah adalah ibadahyang tatacara pelaksaannya hanya
dibolehkan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi, tapi maulid merupakan satu
qurbah (pendekatan kepada Allah) yang boleh. Dikarenakan dalam pelaksanaan
maulid mengandung hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah maka maulid
itu termasuk dalam satu qurbah.
BAB III
PENUTUP
3.1
kesimpulan
Maulid
Nabimuhammad SAW adalah peringatan hari
lahirnya nabi Muhammad saw, yang dalam tahun hijriyah jatuh pada tanggal
12 robiul awal. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan
penghormatan kepada rosulullah saw. Jika dengan demikian maka bisa saja hukum dari perayaan maulid
nabi, hukumnya adalah wajib. Dengan
dalil yang berlandasan terhadap dauh imam al busiri ولوانا
عملنا كل حين # لاحمد مولدا قد كان واجب
Sebagian dalil - dalil yang menguatkan pelaksaan peringatan maulid
nabi muhammd saw adalah dauh nabi isa yang tertera dalam al qur `an Qs : 33 والسلام علي يوم ولد yang mana merayakan
maulid termasuk dalam menbesarkan kelahiran para nabi, sebagai mana
landasan ayat yang tercantum di atas. Jika hari lahirnya nabi isa saja sudah
menjadi kesejahteraan , maka tidak jauh berbeda dengan hari lahirnya nabi
Muhammad yang lebih patut di sejahterakan . hal ini di karenakan nabi Muhammad
lebih mulia dari pada nabi - nabi yang lain, Sebagai mana dalam firman allah Qs
al – anbiya` ayat 107 وما ارسلناك الا رحمة للعالمين